Sistem
Informasi Geografis (bahasa Inggris:
Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi
khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi
keruangan), atau dalam arti yang lebih sempit adalah sistem komputer yang
memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan
informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut
lokasinya, dalam sebuah database.
Menurut
GIS Konsorium Aceh - Nias ( 2007 ), sebagian besar data yang akan
ditangani dalam SIG merupakan data spasial yang berorientasi geografis. Data
ini memiliki sistem koordinat tertentu sebagai dasar referensinya yang
mempunyai dua bagian penting yang berbeda dari data kasi(spasial) dan informasi
deskriptif (atribut) yang di jelaskan sebagai berikut:
a.
Informasi lokasi (spasial), berkaitan dengan suatu koordinat geografi (lintang
dan bujur) dan koordinat XYZ, termasuk diantaranya informasi datum dan
proyeksi.
b.
Informasi Deskriptif (atribut) atau informasi nonspasial, suatu lokasi yang
memiliki beberapa keterangan yang berkaitan dengannya. Contoh jenis vegetasi,
populasi, luasan, kode pos, dan sebagainya.
Dalam SIG, data
spasial dapat direpresentasikan dalam dua format, yaitu:
1.
Data Vektor
Data vector merupakan bentuk bumi yang
direpresentasikan kedalam kumpulan garis, area, titik dan nodes (titik
perpotongan antara dua buah garis).
2.
Data Raster
Data raster disebut juga dengan sel
grid yaitu data yang di hasilkan dari sistem penginderaan jauh. Pada data
raster, objek geografis direpresentasikan sebagai struktur sel grid yang di
sebut dengan pixel ( GIS Konsorium Aceh - Nias, 2007 ). Data raster
ini bias diambil melalui citra satelit ataupun foto udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar