Senin, 28 Oktober 2013

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS


 
Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris:  Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan), atau dalam arti yang lebih sempit adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database.
Menurut GIS Konsorium Aceh -  Nias ( 2007 ), sebagian besar data yang akan ditangani dalam SIG merupakan data spasial yang berorientasi geografis. Data ini memiliki sistem koordinat tertentu sebagai dasar referensinya yang mempunyai dua bagian penting yang berbeda dari data kasi(spasial) dan informasi deskriptif (atribut) yang di jelaskan sebagai berikut:
a.         Informasi lokasi (spasial), berkaitan dengan suatu koordinat geografi (lintang dan bujur) dan koordinat XYZ, termasuk diantaranya informasi datum dan proyeksi.
b.        Informasi Deskriptif (atribut) atau informasi nonspasial, suatu lokasi yang memiliki beberapa keterangan yang berkaitan dengannya. Contoh jenis vegetasi, populasi, luasan, kode pos, dan sebagainya.
Dalam SIG, data spasial dapat direpresentasikan dalam dua format, yaitu:
1.        Data Vektor
Data vector merupakan bentuk bumi yang direpresentasikan kedalam kumpulan garis, area, titik dan nodes (titik perpotongan antara dua buah garis).
2.        Data Raster
Data raster disebut juga dengan sel grid yaitu data yang di hasilkan dari sistem penginderaan jauh. Pada data raster, objek geografis direpresentasikan sebagai struktur sel grid yang di sebut dengan pixel  ( GIS Konsorium Aceh -  Nias, 2007 ). Data raster ini bias diambil melalui citra satelit ataupun foto udara.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar